Top Guidelines Of pengacara perceraian

Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara.

Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara on the net. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau advokat.

Berdasarkan penjelasan Pasal 14 UU Perkawinan dan PP nine/1975 diatur tentang cerai talak yaitu cerai yang dijatuhkan suami di depan pengadilan yang sesuai dengan hukum Islam. Talak menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 129 KHI yang berbunyi:Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.

Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri;

Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya tanpa izin atau alasan yang jelas selama waktu yang ditentukan.

Dalam berbagai permasalahan hukum, peran seorang pengacara atau advokat sangatlah dibutuhkan. Mereka akan memberikan layanan jasa hukum sesuai dengan kebutuhan. Kini Fastwork mempermudah anda dengan menghadirkan jasa pengacara atau jasa advokat dari freelancer berpengalaman.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Selain perceraian pasangan Muslim hanya pengacara perceraian dapat dilakukan di depan Pengadilan Agama, Pasal one hundred fifteen KHI juga menyebutkan bahwa perceraian dapat dilakukan setelah Pengadilan Agama berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua pengacara perceraian belah pihak. Tentang hal ini dilakukan melalui mediasi oleh mediator yang ditunjuk Pengadilan Agama. Adapun cerai gugat (gugatan cerai) hanya dapat diajukan oleh istri sebagaimana terdapat dalam Pasal 132 ayat (one) KHI: Gugatan perceraian diajukan oleh istri atas kuasanya pada Pengadilan Agama, yang daerah hukumnya mewilayai tempat tinggal penggugat kecuali istri meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami.

Dalam persidangan beberapa penyebab perceraian harus disertai dengan adanya bukti, contoh kasus adalah perceraian yang diakibatkan dari adanya perselingkuhan. Bukti ini harus dipersiapkan untuk mencegah terjadinya penolakan oleh pihak lawan dan Majelis Hakim.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Anda sebagai pihak yang mengajukan gugatan tidak perlu datang ke pengadilan untuk mengurus surat gugatan cerai, karena pengacara perceraian akan mengurus surat gugatan dan administrasinya sesuai dengan ketentuan.

Umumnya seseorang mengurus cerai menggugatakan pengacara/ advokat dikarenakan tidak memiliki waktu untuk mendaftarkan hingga persidangan, sehingga memerlukan orang lain untuk membantunya mengurus perceraian.

Bagi pasangan Muslim, jika sang suami mengajukan perceraian, maka sidang dilakukan di pengadilan domisili istri. Jika sekiranya tinggal di domisili yang sama, maka bisa mengajukan gugatan cerai pengacara perceraian di Pengadilan Agama kota tempat tinggal. Sedangkan untuk pasangan non-Muslim, Pengadilan Negeri yang dipilih adalah pengadilan di tempat domisili pihak yang tergugat.

Proses perceraian di Indonesia harus sesuai hukum yang berlaku. Pasangan yang ingin menjalani proses perceraian harus mengikuti tahapan perceraian dari awal sampai kasus perceraian dinyatakan selesai. Menjalani proses perceraian mungkin banyak mengalami kesulitan, karena bercampur aduknya pikiran pasangan yang ingin bercerai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *